Polres Basel Ancam Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan PIP Mitra PT Timah Tbk

Babelhebat.com – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka menyatakan bahwa akan menindak tegas para terduga pelaku pengrusakan terhadap 1 dari 4 unit Ponton Isap Produksi (PIP) milik mitra PT Timah Tbk di perairan laut Desa Rias, Kecamatan Toboali.
Hal tersebut ditegaskannya saat Konferensi pers terkait laporan atas dugaan pengrusakan 1 unit Ponton Isap Produksi (PIP) berikut dengan peralatan penambangan milik mitra PT Timah Tbk, yang terjadi pada Jum’at (26/5/2023).
“Korban atau pemilik ponton melaporkan atas kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan, dalam laporannya korban bahwa 1 unit Ponton Isap Produksi milik mereka sudah terjadi pengrusakan, bahkan ada beberapa alat rusak dan perlengkapan lainnya juga sudah rusak,” kata AKBP Toni, Sabtu (27/5).
Terduga pelaku pengrusakan dapat dijerat Pasal 170 atau 406 Ayat 1 Junto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.