Polres Bangka Selatan Setop TI Selam Ilegal di Perairan Sukadamai

BABELHEBAT.COM, TOBOALI — Polres Bangka Selatan bersama PT Timah Tbk menghentikan aktivitas tambang inkonvensional (TI) selam ilegal di Perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Penertiban berlangsung selama tiga hari, 31 Agustus hingga 2 September 2026, setelah muncul keresahan masyarakat mengenai aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut.
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Selatan dipimpin Kasat Polairud AKP Arief Fabillah berkolaborasi dengan Pengawasan Tambang (Wastam) Laut PIP PT Timah Tbk dan pengamanan internal.
Aktivitas tambang itu terpantau berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah dengan nomor DU 1546. Polisi menyebut mayoritas ponton yang beroperasi tidak mengantongi dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) atau Surat Izin Layanan Operasi (SILO) dari PT Timah.
Menurut polisi, aktivitas tersebut diduga meningkat seiring kenaikan harga timah. Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran di laut dan mendatangi para pemilik serta penambang ponton untuk meminta penghentian kegiatan.