TIM II Unit Pidana Khusus Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bangka Selatan mengamankan 1 ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Jalan Raya Desa Bencah, Kecamatan Airgegas, Jumat (12/1/2024) pekan lalu.
Sebanyak 55 jeriken ukuran 20 liter berisikan BBM jenis Pertalite itu diangkut dengan menggunakan 1 unit mobil Toyota Kijang warna abu-abu, dengan nomor polisi BN 1193 RQ dikemudikan oleh Bas (44) warga Kecamatan Airgegas.
Sebelumnya, anggota tim II unit Pidsus mendapat informasi bahwa adanya penyalahgunaan pengangkutan BBM dengan menggunakan 1 unit mobil.
Menindaklanjuti informasi tersebut anggota unit Pidsus langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.
Alhasil, didapati 1 unit mobil Toyota Kijang warna abu-abu, dengan barang muatan 55 jeriken berisikan BBM jenis Pertalite menuju ke arah Desa Bencah.
“Terduga pelaku Bas mengakui bahwa bahan bakar minyak yang diangkutnya tersebut tidak memiliki izin apapun,” kata Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga, Selasa (16/1) malam.
Tiyan menjelaskan, terduga pelaku berikut dengan barang bukti diamankan ke Polres Bangka Selatan, guna penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti 1 unit mobil dan 55 jeriken ukuran 20 liter berisikan BBM jenis Pertalite,” ujar Tiyan.