Babelhebat

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Ungkap Kebakaran Lima Rumah di Cupat

BABELHEBAT.COM, BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat mengungkap kasus kebakaran lima rumah warga di Bedeng Panjang, RT 10, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kebakaran terjadi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Awalnya, kebakaran tersebut diduga terjadi akibat korsleting listrik. Namun, hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jebus mengarah pada dugaan adanya unsur kesengajaan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dalam setiap kejadian yang menimbulkan keresahan masyarakat, Polres Bangka Barat bersama jajaran akan bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya,” kata Yos.

Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA alias Bayu Anggara (26), warga Bedeng Panjang, Desa Cupat. Ia diamankan di rumah seorang warga setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Bayu mengakui telah membakar rumahnya sendiri. Polisi menduga api kemudian merambat hingga menyebabkan empat rumah warga di sekitar lokasi turut terbakar.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan