Polisi Sita 50,32 Gram Sabu dari IRT di Pangkalpinang

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial IN alias Ivo, 35 tahun, di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, Senin (3/8/2026) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapati satu paket diduga narkotika jenis sabu yang berada dalam penguasaan IN.
Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald C Sipayung mengatakan penangkapan dipimpin Ps. Kanit Subdit II Iptu Jonathan Silaban. Penggeledahan disaksikan Ketua RW setempat.
Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sedang diduga sabu dengan berat bruto 50,32 gram.
Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Selindung Baru, Pangkalpinang. Di lokasi itu, petugas menemukan satu timbangan digital berwarna hitam dan sejumlah barang bukti lain.