Bangka Selatan

Polisi Gerebek Rumah di Toboali, 20,51 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

BABELHEBAT.COM, BANGKA SELATAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan menangkap tiga orang dalam kasus dugaan peredaran narkoba di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (1/10/2026), sekitar pukul 00.10 WIB.

Ketiga orang yang diamankan yakni RM (30), KK (33), dan MAT (49). Ketiganya merupakan buruh harian lepas dan berdomisili di Kecamatan Toboali.

Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan bersama Kepala BNN Kabupaten Bangka Selatan dan anggotanya. Polisi menyebut rumah MAT diduga kerap digunakan untuk transaksi narkoba.

Saat penangkapan, KK sempat membuang sebuah wadah plastik bekas permen yang dilakban hitam sejauh sekitar 20 meter. Ia juga berusaha melarikan diri sekitar 10 meter dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan petugas.

Dalam wadah tersebut polisi menemukan satu bungkus plastik bening berukuran besar berisi kristal putih yang diduga sabu serta dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang masing-masing berisi satu butir pil ekstasi berwarna kuning bertuliskan “Heineken”.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan