Polisi Bekuk Residivis Narkoba, 83 Paket Sabu Gagal Beredar di Toboali

BABELHEBAT.COM, TOBOALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Toboali, Jumat (10/7/2026). Seorang buruh harian berinisial PB (35), yang merupakan residivis kasus narkotika, ditangkap bersama puluhan paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB di kediaman pelaku di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali. Pelaku diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara narkotika pada 2015.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Defriansyah, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di rumah pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. Saat petugas masuk ke dalam rumah, pelaku sempat berusaha melarikan diri ke kamar mandi untuk membuang barang bukti ke dalam toilet.
“Petugas berhasil masuk ke rumah. Pelaku sempat lari ke kamar mandi dan berusaha membuang barang bukti narkotika jenis sabu ke dalam toilet. Namun pelaku berhasil ditangkap dan diamankan,” kata Defriansyah.