TOBOALI — Pelaku Ma (39) alias Botak warga Dusun Mempunai Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diamankan anggota operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Basel tanpa perlawanan saat sedang berada dikediamannya, Senin (17/1/2022)
Selain mengamankan pelaku, anggota operasional Satreskrim bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Serdang juga mengamankan barang bukti sebilah parang panjang lebih kurang 60 centimeter. Demikian hal ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana.
Dijelaskan AKP Chandra, sebelumnya sekira pukul 07.30 WIB anggota operasional Satreskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan di Pesisir Pantai Air Mempunai Desa Serdang. Akibat dari kejadian tersebut sehingga mengakibatkan korban Sai (30) warga Dusun Mempunai mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri belakang.
“Mendapat informasi tersebut anggota operasional Satreskrim bersama anggota Bhabinkamtibmas Desa Serdang langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku Ma agar tidak berpotensi konflik balas dendam antar keluarga,” ujar Chandra kepada babelhebat.com, Selasa (18/1)
Ditambahkan AKP Chandra, pelaku Ma diamankan tanpa melakukan perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Basel guna penyidikan lebih lanjut.




