Pangkalpinang
Trending

Polda Babel Tegaskan Komitmen Usut Kasus 53 Ton Timah Ilegal di Belitung

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Polda Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan penanganan kasus dugaan penyelundupan 53 ton pasir timah ilegal di Kabupaten Belitung ke tahap penyidikan. Penyidik juga telah mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso meminta masyarakat tidak membangun opini berdasarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian.

“Kami mengimbau publik untuk tidak membangun kesimpulan maupun opini yang berkembang dari sumber mana pun terkait perkara yang sedang ditangani Ditreskrimsus,” kata Agus di Mapolda Babel, Rabu (5/8/2026).

Agus menegaskan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, prosedural, proporsional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat mengawal proses hukum dengan menunggu informasi resmi dari kepolisian,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan