Pangkalpinang

Polda Babel Serahkan Tersangka Akuntan Publik ke Kejari Bangka

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANGPolda Kepulauan Bangka Belitung melimpahkan tahap II perkara akuntan publik dengan tersangka berinisial AA (60) ke Kejaksaan Negeri Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kamis (16/7/2026). Pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pelimpahan tahap II tersebut. Menurutnya, penyidik Subdit II Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“Benar. Pada hari ini Kamis 16 Juli 2026, berkas perkara akuntan publik dengan tersangka AA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sungailiat Kabupaten Bangka,” kata Agus di Mapolda.

Agus menjelaskan, selain menyerahkan tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pelimpahan ini menandai proses penyidikan telah selesai dan perkara siap memasuki tahap penuntutan.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan