BabelhebatNasional-Internasional
Trending

Polda Babel Serahkan Dua Tersangka Penyelundupan 24 Ton Pupuk Subsidi ke Kejari Koba

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyerahkan dua tersangka kasus penyelundupan pupuk bersubsidi asal Lampung ke Kejaksaan Negeri Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (22/10/2025).

Selain kedua tersangka, penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus juga menyerahkan barang bukti berupa dua unit truk dan 480 karung pupuk subsidi dengan total berat mencapai 24 ton.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan penyerahan dua tersangka dan barang bukti tersebut.

“Ya benar, berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21. Kedua tersangka yakni RO dan BU sudah diserahkan ke Kejari Koba,” ujar Fauzan.

Baca Juga: Empat Pemuda Bangka Belitung Ditangkap Curi Tiang Jaringan IFORTE

Fauzan menjelaskan, seluruh barang bukti yang digunakan dalam aksi penyelundupan juga telah diserahkan dan kini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pangkalpinang.

1 2Laman berikutnya