
PENGUATAN layanan publik menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga rasa aman masyarakat menjelang Idulfitri. Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menempatkan pelayanan pengaduan masyarakat sebagai garda awal dalam merespons berbagai potensi gangguan keamanan selama masa mudik dan libur Lebaran.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan komitmen memperkuat fasilitas pelayanan kepolisian, terutama layanan panggilan darurat 110. Hal tersebut disampaikan di Mapolda Babel, Senin (9/3/2026).
“Fasilitas informasi pengaduan kita ada di 110, ini kita perkuat supaya nanti ketika ada laporan dari masyarakat bisa kita terima dan kita tangani dengan cepat,” kata Viktor.
Selain layanan 110, masyarakat juga dapat melaporkan secara langsung kepada kantor kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan, khususnya pada masa arus mudik Lebaran. Laporan dari masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat kepolisian dalam melakukan pemetaan potensi kerawanan serta menyusun langkah pengamanan di berbagai wilayah.