Pangkalpinang

Polda Babel Bongkar Jaringan Pengiriman 4,7 Ton Timah Ilegal ke Tangerang 

BABELHEBAT.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan balok timah ilegal yang akan dikirim ke Tangerang, Banten.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (18/6/2026) tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial YG dan HA serta menyita 231 keping balok timah dengan berat sekitar 4,7 ton.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman balok timah tanpa dokumen lengkap menuju Pelabuhan Pangkalbalam.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu unit mobil pikap warna putih yang membawa enam keping balok timah di kawasan Jembatan Sungai Baturusa, Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang,” kata Bim, Jumat (19/6/2026).

Polda Babel Bongkar Pengiriman 4,7 Ton Timah Ilegal.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir berinisial YG, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada pemilik barang berinisial HA yang berdomisili di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah HA, petugas menemukan 225 keping balok timah dengan berat sekitar 4.635 kilogram yang disimpan di garasi dan ditutupi terpal,” ungkapnya.

Menurut Bim, seluruh balok timah tersebut rencananya akan dikirim ke Kota Tangerang menggunakan truk yang akan dibawa langsung oleh HA.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan