Polda Babel Amankan 8 Truk Berisi Timah di Pelabuhan Tikus Belitung Timur
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan 8 unit truk diduga bermuatan pasir timah, Rabu (29/1/2025) malam.
Truk tersebut diamankan di pelabuhan tikus Desa Danau, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya pengungkapan yang dilakukan Ditreskrimsus terkait dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah.
“Ya benar. Demikian informasi sementara yang kita dapatkan dari penyidik (Ditreskrimsus) terkait pengungkapan ini,” kata Fauzan, Jum’at (31/1) siang.
Fauzan menjelaskan, kronologi pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan pengiriman pasir timah keluar dari Pulau Belitung menggunakan kapal dari pelabuhan tikus di Perairan Desa Danau, Kecamatan Gantung, Belitung Timur.
Mendapati informasi itu, anggota Ditreskrimsus langsung berangkat ke Pulau Belitung untuk melakukan penyelidikan.
“Sebelumnya ada 7 unit truk yang diamankan dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan beberapa lokasi lainnya yang tak jauh dari TKP. Kemudian ada juga 1 truk lainnya yang diduga kabur namun dilakukan proses pengejaran hingga berhasil diamankan. Jadi total ada 8 unit truk yang telah diamankan,” ujar Fauzan.
Selain mengamankan 8 unit truk yang diduga bermuatan pasir timah, Fauzan juga menyebutkan Ditreskrimsus telah mengamankan sebanyak 9 orang.
“Saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi. Kalau ada informasi lanjut, akan kami sampaikan kembali,” tegas Fauzan. (Polda Babel)