Plasma 20 Persen PT GSBL Tak Kunjung Tuntas, Warga Minta DPRD Babel Bertindak

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Persoalan kebun plasma 20 persen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) kembali mencuat. Kali ini, perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka Barat membawa aspirasi tersebut langsung ke meja Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, Senin (14/9/2026).
Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Babel dan dihadiri perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, serta perwakilan masyarakat dari desa-desa terdampak.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta DPRD Babel ikut mendorong kejelasan dan realisasi kebun plasma yang selama ini mereka perjuangkan.
Warga menyampaikan, PT GSBL memiliki HGU hampir 9.000 hektare dan beroperasi di wilayah empat desa yang berada di dua kecamatan di Kabupaten Bangka Barat. Namun, masyarakat menyoroti belum adanya kepastian mengenai realisasi hak plasma 20 persen.
Menurut warga, terdapat perusahaan perkebunan lain di wilayah Bangka Barat yang telah memfasilitasi program plasma bagi masyarakat. Kondisi tersebut mendorong warga meminta DPRD Babel mengambil peran dalam memfasilitasi penyelesaian persoalan PT GSBL.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian terkait persoalan tersebut. Menurut Didit, PT GSBL pada prinsipnya disebut memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan, namun masih terdapat persoalan terkait pola pembagian yang perlu disepakati bersama.
“Kami fokus menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Kami minta masyarakat memberikan waktu. Langkah berikutnya, kami akan mengundang pihak manajemen pemilik perusahaan yang berwenang untuk duduk bersama, menyusun kesepakatan antara pemerintah, perusahaan, dan desa,” ujar Didit.
DPRD Babel, kata dia, akan mengawal agar ketentuan mengenai kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Didit menilai keberadaan plasma tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga menyangkut upaya memperkuat perekonomian masyarakat.
“Jika semua perusahaan sawit di Babel mematuhi aturan plasma 20 persen ini, ekonomi masyarakat akan terangkat pesat,” katanya.