KABUPATEN Bangka Selatan (Basel) dinilai masuk kategori daerah terendah terhadap tanggap ancaman bahaya narkoba di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini berdasarkan pengukuran hasil indeks kota/kabupaten atau Kotan tanggap ancaman narkoba tahun 2023.
Hasil penilaian tersebut dipaparkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel saat rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten atau Kotan tanggap ancaman narkoba, Rabu (16/10/2024).
Diketahui, bahwa dari 7 kabupaten/kota se-Babel, Kabupaten Bangka Selatan berada di angka 2,59 persen pengukuran indeks Kotan pada tahun 2023. Sementara pada ketahanan keluarga 1,78 persen, ketahanan masyarakat 2,99 persen, kewilayahan 2,6 persen, kelembagaan 2,73 persen dan hukum 3,01 persen.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Basel Elfin Elyas mengatakan, bahwa berbagai upaya pencegahan terkait dengan narkoba telah dilakukan oleh Pemkab Basel. Hanya saja pelaporannya tidak masuk ke dalam sistem sehingga angka indeks tanggap ancaman narkoba tetap berada di angka 2,59 persen.
“Sebenarnya sudah banyak yang kita lakukan, cuma pelaporannya ini kadang-kadang tidak masuk ke link atau sistem. Oleh karena itu, kami dari Pemkab Basel ke depannya akan mengajak para guru ngaji atau tokoh agama lainnya untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba. Karena dari sisi agama itu penting dan juga edukasi dari dunia pendidikan,” jelas Elfin.
Elfin mengimbau sekaligus mengajak para tokoh agama, masyarakat, pemuda dan maupun orang tua untuk benar-benar memperhatikan tingkah laku, prilaku dan lingkungan anak-anak, serta turut andil dalam membantu memerangi peredaran narkoba.
“Mari kita sama-sama gotong royong dalam memerangi peredaran narkoba, sebagaimana julukan kabupaten ini yaitu Negeri Junjung Besaoh, karena dengan gotong royong tentu kita bisa menyelesaikan masalah, termasuk angka indeks tanggap ancaman narkoba yang terendah ini,” ujar Elfin.
Sementara itu, Kepala BNN Babel, Brigjen Pol Hisar Siallagan, dalam paparannya menjelaskan Kotan adalah program pemerintah yang mendorong seluruh stakeholder di daerah untuk antisipasi, adaptasi dan mitigasi pencegahan narkoba.
Selain itu, kata Hisar, tujuan dari program Kotan tanggap ancaman narkoba, untuk mengajak semua stakeholder di daerah baik vertikal maupun di bawah naungan pemerintah daerah untuk bergerak bersama menciptakan ketahanan dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Artinya di sini semua stakeholder yang ada di daerah baik vertikal maupun di bawah pemerintah daerah semua harus bergerak untuk menciptakan ketahanan mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga, ormas dan swasta bagaimana daerah memiliki sensitivitas dan kemampuan untuk menolak setiap praktik-praktik penggunaan maupun penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba,” ujar Hisar.
Hisar berharap, melalui rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba ini, Pemkab Bangka Selatan bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan semua stakeholder agar ke depan semakin tanggap terhadap pencegahan narkoba.
“Saya lihat tadi dari animo pertanyaan dan sebagainya, saya lihat semua pihak punya antusias yang tinggi tinggal bagaimana kita mengkolaborasikan dan kemudian mempraktikkannya dan menajamkannya lagi, supaya angka angka indeks kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba ada di angka tertinggi,” kata Hisar berharap hasil penilaian tahun 2024, Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah yang tanggap terhadap pencegahan narkoba.