Pj Wali Kota Pangkalpinang Tanggapi Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD
PENJABAT (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menanggapi atas pandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD setempat terkait tiga raperda yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Tiga raperda tersebut tentang registrasi surat tanah, penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) dan perubahan kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan.
Tanggapan atas pandangan umum dari tujuh fraksi (Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PPP, PDI Perjuangan dan PKS_red) diutarakan Lusje pada saat rapat paripurna ketiga belas masa persidangan II tahun 2024 DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (13/3).
“Atas penjelasan yang telah disampaikan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan dan pertanyaan dari masing-masing fraksi atas pandangan umum raperda yang telah disampaikan,” kata Lusje.
Baca Juga : Pemkot Pangkalpinang Usulkan Raperda Surat Tanah, KLA dan Andalalin ke DPRD
Diakui Lusje, bahwa dalam pandangan umum fraksi terdapat kesamaan pertanyaan yang telah disampaikan. Karena itu, maka terhadap pertanyaan tersebut tidak dilakukan pengulangan jawaban dan atas jawaban tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pandangan umumnya, di mana dalam pandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap tiga raperda yang diajukan untuk selanjutnya dibahas pada rapat pansus,” ujar Lusje.
Lusje memastikan, segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang telah disampaikan fraksi menjadi perhatian khusus Pemkot Pangkalpinang.