PENJABAT (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjamin pada tahun 2025 mendatang tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN maupun gaji Pegawai Harian Lepas (PHL).
Hal ini ditegaskannya berkenaan dengan adanya isu miring tentang Pemerintah Kota (Pemkot).
“Dari awal tidak ada satu pejabat pun yang menghendaki untuk mengurangi atau memotong kesejahteraan para pegawai. Kami berupaya dan sekuat tenaga bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bahwa pada tahun 2025 TPP dan gaji tetap seperti sekarang,” kata Budi saat memimpin apel rutin bersama pegawai, Senin (2/12/2024).
Budi menjelaskan, isu miring terkait pemotongan TPP dan gaji ini beredar setelah adanya kabar, bahwa akan dilakukan pilkada ulang. Hal tersebut dibantahkan Budi dan memastikan bahwa tidak benar terjadi. Bahkan, pihaknya sudah dipanggil oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito untuk bersama-sama ke pemerintah pusat berkenaan dengan pelaksanaan pilkada ulang.
“Pak Gubernur juga tidak mau adanya pemotongan TPP dan gaji. Beliau tidak mau semasa kepemimpinannya sebagai Penjabat Gubernur ada kebijakan yang tidak populis,” ujar Budi.
Dikatakan Budi, bahwa sebelum ia dilantik sebagai Pj Wali Kota Pangkalpinang, kondisi keuangan (APBD_red) Pemkot Pangkalpinang sudah mengalami defisit. Kondisi ini terjadi bahkan hampir di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Karenanya itu, pada saat menjabat langsung bergerak menggaungkan Gerbang PAD (Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah) untuk menggali potensi-potensi yang ada sehingga membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Karena itu, Budi mengajak seluruh pegawai jajaran Pemkot Pangkalpinang untuk bergerak bersama dan terus kompak, saling kerja sama dan sama-sama bekerja dalam satu tim, terutama demi meningkatkan PAD.
“Kalau ada ide atau gagasan yang bisa untuk kita menggali potensi PAD, misalnya parkir, tanah-tanah atau aset kita, ayo laporkan ke saya. Kita diskusi, bantu Pemkot dan kerja yang kompak,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Budi, terkait dengan perpanjangan kontrak kerja PHL agar BKPSDMD melakukan seleksi dan tes kembali untuk memperpanjang kontrak kerja PHL pada tahun 2025. Sebab, ke depan PHL akan menerima kontrak kerja selama tiga bulan dan dapat dilakukan perpanjangan kembali. Hal ini, tujuannya agar dapat melihat kompetensi dari para tenaga kontrak tersebut.
“Jadi bisa dievaluasi per tiga bulan. makanya PHL (Honorer_red) harus tingkatkan kompetensinya. Saya minta dilakukan tesnya, nanti hasilnya laporkan ke saya. Penilaian mereka harus objektif dan profesional sehingga hasilnya jelas,” tutur Budi.