PENJABAT (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama audiensi bersama PT Intan Mitra Medika (IMM) di Rumah Sakit Intan Medika, Selasa (5/11/2024).
Dalam audiensi ini, PT IMM berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dapat membantu terkait perizinan operasional rumah sakit dengan nama yang baru karena telah berganti kepemilikan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama mengapresiasi partisipasi pihak rumah sakit dalam memberi pelayanan kesehatan di Pangkalpinang.
Menurutnya, kesehatan menjadi hal nomor satu sama seperti pendidikan. Untuk itu, dengan adanya perizinan operasion karena pergantian nama dan kepemilikan, Budi menyarankan agar melakukan pencabutan izin usaha dari yang lama dan kemudian melanjutkan untuk mengajukan perizinan yang baru.
“Kalau berkasnya sudah siap dan lengkap silakan ajukan melalui sistem online. Pemkot Pangkalpinang akan membantu, ikuti secara aturan,” ujar Budi.
Selain itu, Budi meminta pelayanan rumah sakit mengedepankan pelayanan prima. Memberi pelayanan maksimal ke pasien dan pengunjung tanpa membedakan kelas sosial seseorang. Hal ini sangat penting untuk menjamin pelayanan yang diberikan telah memuaskan pengunjung.
“Kalau rumah sakit sepi dan ramai itu harus kita evaluasi. Harus berikan pelayanan, senyum, sehingga mereka bisa terlayani dengan baik tanpa harus memandang siapa yang berobat,” tutur Budi.