DENGAN telah ditetapkannya nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (23/9) malam, alhasil Pilkada Serentak 2024 diujung selatan Pulau Bangka (Basel) hanya diikuti satu pasangan calon yaitu Riza Herdavid-Debby Vita Dewi.
Pasangan calon dengan tagline ‘Asak Kawa Kite Pacak’ ini setelah dilakukan pengundian dan pencabutan nomor, mendapatkan nomor urut dua yang menandakan bahwa Riza-Debby akan kembali melanjutkan kepemimpinan mereka pada periode kedua 2024-2029 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan.
Pasangan calon Riza-Debby pada Pilkada Serentak 2024 ini, mendapat dukungan penuh dari Koalisi Rakyat Bangka Selatan Bersatu (KRBSB) yang terdiri dari 11 partai politik pengusung dan pendukung.
Sebelas partai politik pengusung dan pendukung Riza-Debby merupakan partai politik pemenang Pemilu 2024 yang memiliki kursi di DPRD Basel. Meliputi PDI Perjuangan 6 kursi, Nasdem 3 kursi, PBB 1 kursi, Perindo 1 kursi, PKS 2 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, PAN 2 kursi, Demokrat 4 kursi dan Gerindra 4 kursi.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut ini, maka pasangan calon Riza-Debby sah sebagai calon tunggal. Alhasil, masyarakat (pemilih_red) yang tersebar di 300 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih 151.742 yang terdaftar sebagai pemilih tetap se-Bangka Selatan dihadapkan dengan dua pilihan untuk memilih yaitu pasangan calon Riza Herdavid-Debby Vita Dewi, serta calon tanpa nama (daftar kolom kosong). Baca Juga : Dapur Bunda Aira Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu