TEPAT pada tanggal 24 November 2024 mulai memasuki masa tenang. Ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, masa tenang merupakan waktu yang tidak diperbolehkannya bagi Pasangan calon (Paslon) maupun pendukungnya untuk melakukan kampanye.
Baca Juga : Hutan Produksi Desa Tepus Luluh Lantak Digaruk Alat Berat dan Tambang Timah
Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menyikapi hal ini, Calon Gubernur (Cagub) Babel Erzaldi Rosman menegaskan, bahwa Pasangan BERAMAL ‘Bersama Erzaldi Rosman-Yuri Kemal’ beserta pendukungnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Saat disinggung wartawan terkait apa saja kegiatan yang akan dilakukan selama masa tenang ini, kata Erzaldi, dirinya tetap akan melakukan rutinitas yang sama seperti hari biasanya.
“Ya seperti biasanya, rutinitas sehari-hari, intinya tidak ada kampanye selama masa tenang,” ujar, Erzaldi, Minggu (24/11).
Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Di detik-detik terakhir masa kampanye ini, Erzaldi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Babel untuk tidak lupa menggunakan hak pilih pada 27 November 2024.
“Golput (Golongan Putih_red) bukan solusi, gunakan pilihan dengan bijak, untuk Bangka Belitung lebih baik Erzaldi-Yuri adalah solusi,” tutur Erzaldi. Baca Juga : Erzaldi Lepas Puluhan Muda-Mudi Babel Belajar ke Taiwan