Babelhebat

Pilkada Babel 2024, Erzaldi-Yuri : Golput Bukan Solusi

TEPAT pada tanggal 24 November 2024 mulai memasuki masa tenang. Ini merupakan salah satu rangkaian dari tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Sebagaimana diketahui, masa tenang merupakan waktu yang tidak diperbolehkannya bagi Pasangan calon (Paslon) maupun pendukungnya untuk melakukan kampanye.

Baca Juga : Hutan Produksi Desa Tepus Luluh Lantak Digaruk Alat Berat dan Tambang Timah

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Menyikapi hal ini, Calon Gubernur (Cagub) Babel Erzaldi Rosman menegaskan, bahwa Pasangan BERAMAL ‘Bersama Erzaldi Rosman-Yuri Kemal’ beserta pendukungnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan tersebut.

IMG 20241124 WA0047

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan