HASIL Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hingga saat ini terus menjadi sorotan berbagai pihak, tak terkecuali dari Ketua PEKA Kabupaten Bangka Barat (Babar) Elfi Oktianti.
Pasalnya, dari hasil real count yang dilakukan oleh berbagai pihak menunjukan surat suara tidak sah nyaris menyentuh angka 10 persen atau kurang lebih tembus di angka 60 ribu surat suara tidak sah.
Tentu hal ini mengundang kecurigaan publik. Bahkan, Elfi menduga ada upaya masif dan terstruktur yang dilakukan oleh aparat penyelenggara pemilu untuk menjegal salah satu pasangan calon (Paslon) agar gagal meraih kursi Babel Satu.
“Ini patut kita curigai, angka surat suara tidak sah begitu tinggi. Bahkan berdasarkan temuan dilapangan kuat dugaan hal ini dilakukan untuk memenangkan Paslon tertentu,” kata Elfi, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, Elfi membeberkan, bahwa juga ada laporan warga yang tidak menerima surat pemberitahuan atau C6 untuk memilih jelang H-1 Pilkada Serentak 27 November 2024.
Bahkan, lanjut Elfi, ada pula masyarakat pemilih dari Kabupaten Bangka Barat yang mencoblos di Kabupaten Bangka daerah Sri Menanti yang sengaja diminta untuk mencoblos di TPS di lokasi yang cukup jauh atau bukan di dekat kediaman, sehingga hal ini juga dianggap menjadi salah satu pemicu masyarakat malas untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suara. Dan ini menjadi salah satu penyebab angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 begitu rendah.
“Tentu pihak kami sangat menyayangkan hal seperti ini bisa terjadi, dan kami anggap aparat penyelenggara pemilu tak sukses menjalankan tugasnya serta telah mencoreng pesta demokrasi setiap 5 tahun sekali ini,” ujar Elfi.
Baca Juga : PEKA Babel Soroti Penyelenggara Pilkada 2024, H-1 Pencoblosan Pemilih tak Terima C6
Di tengah-tengah informasi terkait adanya indikasi ‘kongkalingkong’ aparat penyelenggara pemilu ini, Elfi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hingga tuntas seluruh proses tahapan Pilkada Serentak 2024.
Jikalau nantinya benar terbukti, pihaknya meminta agar aparat penyelenggara pemilu dapat dipecat dan Paslon yang terlibat dalam tindakan nakal tersebut dapat gugur sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Ini harus menjadi perhatian serius bagi para penyelenggara pemilu, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan seadil-adilnya dan tidak merugikan pihak mana pun,” tegas Elfi.