JELANG Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar serangkaian rapat kerja tentang teknis mengenai optimalisasi pengawasan coklit atau pemutakhiran data pemilih, Rabu (10/7).
Rapat kerja ini mengusung tema ‘Membangun Sinergi dan Integritas dalam Pemutakhiran Data Pemilih’ dilaksanakan di Kantor Sekretariat Bawaslu Basel.
Tujuan dari rapat kerja ini, untuk meningkatkan kualitas dan integritas proses pemutakhiran data pemilih, sekaligus guna memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan transparan. Selain itu, rapat kerja ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Basel, Sabihis menjelaskan akurasi data pemilih adalah hal mendasar bagi integritas Pilkada Serentak 2024. Melalui rapat ini, bertujuan untuk memperkuat mekanisme pengawasan Bawaslu dan mendorong sinergi yang lebih besar di antara pemangku kepentingan dalam proses coklit.
“Jajaran Panwaslu kecamatan diharapkan dapat memaksimalkan alat kerja pengawasan dalam proses pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh pantarlih, serta memberikan rekomendasi hasil penelusuran panwascam sebagai dasar dalam menyampaikan saran perbaikan kepada PPK kecamatan,” kata Sabihis.
BACA JUGA : Perkuat Legitimasi Hasil Pilkada 2024, Mendagri Tekankan Pentingnya Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Sabihis menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu mengawal proses tahapan pemutakhiran data pemilih. Harapannya, partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi, mengamati, serta melaporkan kepada penyelenggara jika sudah memiliki hak pilih, namun belum tercoklit atau terdata.
“Sampaikan kepada jajaran Bawaslu di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa melalui hotline di posko pengawasan yang telah kami sebarkan di kelurahan, desa se-Bangka Selatan,” ujar Sabihis.
Sabihis berharap, dengan adanya rapat ini, sinergi antara Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan masyarakat semakin kuat sehingga proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan transparan. BACA JUGA : Pemkab Bangka Selatan Kucurkan Dana Hibah Rp 31,2 Miliar ke KPU dan Bawaslu, Belum Termasuk untuk Polri dan TNI