Oleh : Hermin Roswita S.Pd
Guru Penjaskes SD Negeri 1 Gantung, Belitung Timur

EDUKASI atau pembelajaran adalah suatu poses yang komplek yang terjadi pada setiap orang sepanjang hidupnya. Proses pembelajaran tersebut karena ada interaksi antar seseorang dengan lingkungan. Dalam proses penjas tujuannya adalah membantu peserta didik agar meningkatkan keterampilan gerak, merasa senang dan mau berpartisipasi dalam berbagai aktifitas.

Permainan tradisional merupakan permainan yang sudah ada sejak dulu. Setiap daerah di Indonesia mempunyai permainan tradisional yang berbeda-beda. Daerah Kepulauan Bangka Belitung sendiri punya banyak permainan tradisional seperti milud, gasing, bakiak, peletikan, cato dan lain-lain. Akan tetapi permainan ini hampir terlupakan oleh masyarakat, terutama anak-anak.

Anak-anak lebih sering melakukan permainan modern daripada permainan tradisional. Salah satu permainan yang paling di gemari di Belitung, khususnya Gantung adalah milud. Permainan milud serupa dengan permainan tradisional gobak sodor. Permainan milud ini memliki jumlah pemainnya 5 orang dalam satu grup.

Grup tersebut harus melewati hadangan grup lain yang terdiri dari 5 orang peserta lainnya. Arena milud dibuat kotak-kotak seluas sekitar 2×2 m2 sebanyak 8 kotak yang dibatasi oleh tali rapia atau garis. Langkah-langkah permainan milud yaitu pertama-tama membuat kotak (menggunakan tali rafia) sebanyak 8 buah kotak berbaris dua dengan waktu permainan 2 x 5 menit. Kemudian ditentukan siapa tim yang terlebih dahulu menyerang dan tim yang bertahan agar areanya tidak ditembus pemain lawan.

Nilai diberikan kepada pemain yang berhasil keluar dari area lawan yang dijaga dan jika ada salah satu lawan tertangkap atau tersentuh oleh pemain lawan maka dilakukan rotasi lagi tim yang menyerang dan bertahan. Siapa yang berhasil memperoleh nilai terbanyak maka tim tersebutlah yang menang.

Permainan tradisional merupakan permainan yang mempunyai beberapa karakter yang dikembangkan antara lain digambarkan dalam bentuk perilaku kejujuran, menghargai orang lain, menghargai rasa hormat pada lawan, pengendalian diri, kemauan dan tanggung jawab. Dari semua karakter yang dikembangkan di atas disebut dengan fair play.

Fair play adalah kebesaran hati terhadap lawan yang menimbulkan perhubungan kemanusian yang akrab dan hangat dan mesra. Fair play merupakan kesadaran yang selalu melekat, bahwa lawan bertanding adalah kawan bertanding yang diikat oleh pesaudaraan olahraga. Jadi fair play merupakan sikap mental yang menunjukkan martabat ksatria pada olahraga. Nilai fair play melandasi pembentukan sikap dan selanjutnya sikap menjadi landasan perilaku.

Fair play dapat berarti terang, adil, wajar, cantik. Menurut Rusli Lutan (2003: 127), fair play adalah kebesaran hati terhadap lawan yang menimbulkan hubungan kemanusiaan yang akrab, hangat dan mesra. Fair play merupakan sikap mental yang menunjukan martabat ksatria pada olahraga, seperti contohnya ketika pertandingan berakhir kedua tim bersalaman dan berangkulan.

Nilai fair play melandasi pembentukan sikap dan selanjutnya sikap menjadi landasan perilaku. Sikap merupakan kesiapan untuk berbuat dan sikap tertuju pada sebuah objek tertentu. Fair Play diperlukan jika semua peserta memiliki kesempatan yang adil untuk mengejar kemenangan dalam olahraga kompetitif.

Bermain fair mensyaratkan bahwa semua kontestan memahami dan mematuhi tidak hanya dengan aturan formal permainan. Tetapi juga semangat kerja sama dan aturan tidak tertulis bermain yang diperlukan untuk memastikan agar pertandingan berjalan wajar. Adanya keinginan yang tulus iklhas agar lawan bertanding mendapatkan kesempatan yang sama dengan dirinya sendiri.

Dalam kaitan ini olahragawan yang bersangkutan harus mempunyai keinginan seperti menolak untuk berbuat curang, mungkin untuk mendapatkan keuntungan dari suatu keadaan yang merugikan lawan. Menolak kejadian yang berkaitan dengan aspek meteril atau fisik, misalnya perlengkapan bertanding. Bila hal ini dapat dibetulkan atau dikurangi dikarenakan ketidaklengkapan dan akan berpengaruh terhadap hasil akhir suatu pertandingan. Berusaha pada diri sendiri untuk mengurangi dorongan berbuat yang berakibat ketidakadilan yang akan menimpa lawan.

Sangat teliti dalam menimba cara-cara untuk mendapatkan kesempatan seperti menolak menggunakan cara-cara, walapun tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan yang tidak jelas disebutkan dalam peraturan sehingga menguntungkan diri sendiri. Sengaja untuk tidak memanfaatkan keuntungan yang dapat diperoleh dari penerapan peraturan-peraturan yang ketat. Tunduk dan ikhlas kepada keputusan juri atau wasit, meskipun nyata-nyata merugikan.

Menunjukan secara berkelanjutan sikap bersedia membantu wasit atau juri dalam hal-hal khusus dan berusaha secara bijaksana agar wasit atau juri mau membetulkan keputusan yang telah memberikan keuntungan.

Nilai-nilai yang terkandung dalam fair play yaitu keadilan. Keadilan itu ada dalam bentuk antara lain : keadilan distribusi, keadilan prosedurial, keadilan retributif dan keadilan kompensasi. Keadilan distribusi merupakan keadilan yang mencakup pembagian keuntungan dan bebas secara relatif. Keadilan prosedurial mencakup persepsi terhadap prosedur yang dinilai positif atau fair dalam menentukan hasil. Keadilan retributif adalah keadilan yang mencakup presepsi yang fair sehubungan dengan hukuman yang dijatuhkan bagi pelanggar hukum dan keadilan kompensasi mencakup pesepsi mengenai kebaikan atau keuntungan yang diperoleh pada waktu sebelumnya.

Nilai lain dari fair play adalah kejujuran. Besikap jujur terhadap orang lain berarti terdapat dua sikap yaitu sikap terbuka dan fair. Terbuka tidak dimaksudkan bahwa segala pertanyaan orang lain harus dijawab dengan selengkapnya atau bahwa orang lain berhak untuk mengetahui segala perasaan dan pikiran kita, melainkan bahwa kita salalu muncul sebagai diri kita sendiri sesuai dengan keyakinan kita, tidak menyembunyikan wajah kita yang sebenarnya dan tidak menyesuaikan kepribadian kita dengan harapan orang lain.

Tanggung jawab merupakan nilai moral yang sangat penting dalam olahraga. Tanggung jawab adalah pertanggung jawaban perbuatan sendiri yang mencakup harga diri (self respect). Hormati diri atau harga diri yang mencakup kejujuran. Kedermawanan dalam perasaan serta kelakuan penolakan terhadap kemenangan yang dicapai dengan jalan apapun, kerendahan hati dalam kemenangan dan ketenangan dalam kekalahan. Penghargaan terhadap lawan, menghormati lawan dengan jalan mengadakan perlawanan yang semaksimal mungkin merupakan penghormatan yang tertinggi bagi lawan. Kedamaian merupakan moral keempat yang dapat mempengaruhi fair play. Kedamaian mengandung pengertian tidak akan menganiaya, mencegah, penganiayaan.(*)