PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan turut prihatin atas peristiwa tragis hingga merenggut nyawa seorang lanjut usia di Desa Rias, Kecamatan Toboali.

Kendati terduga pelaku diketahui sudah dewasa, namun hal tersebut tidaklah dibenarkan. Mengingat korban adalah orang tua kandung pelaku sendiri.

“Pelakunya sudah dewasa, berusia 28 tahun dan korban berusia 60 tahun. Namun hal seperti ini tidaklah dibenarkan,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Pemkab Bangka Selatan, Sumindar, Senin (14/8/2023).

Baca Juga : Pekan Sehat Wabup Basel Dapat Kejutan dari PT Timah

Pelaku dalam melakukan aksinya itu diduga akibat pengaruh minuman keras. Karena itu, lanjut Sumindar, Pemkab Bangka Selatan melalui dinasnya mengajak masyarakat dan khususnya para pemuda untuk mengisi waktu senggang dengan kegiatan yang positif seperti pengajian dan lain sebagainya.

Baca Juga : Tragis Nyawa Sang Ayah Berakhir Ditangan Anak Kandung

“Jangan membiarkan diri kita terjebak pada kegiatan yang tidak berguna hingga akhirnya merugikan diri sendiri, keluarga dan pihak lain,” ujar Sumindar.

Selain itu, Sumindar mengajak aparatur desa dan kelurahan agar mengedukasi masyarakat untuk aktif dalam kegiatan kerohanian di masjid, gereja dan vihara.

“Jika perlu disusun jadwal untuk masyarakat mempertebal keimanan, dengan tujuan agar hal serupa tidak terjadi lagi kedepannya,” jelas Sumindar.