SEBANYAK pasangan mengikuti resepsi sidang itsbat nikah pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan di Rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (11/11/2024).
Pasangan tersebut mendapatkan dokumen nikah dan administrasi kependudukan yang sah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengungkapkan rasa bahagia telah membantu masyarakat dengan mengeluarkan dokumen pernikahan.
Diakui Budi, bahwa ini merupakan resepsi sidang itsbat perdana yang digelar di Rumah Residen atau Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang.
Selain mendapatkan dokumen, pengantin yang lengkap dengan pakaian adat Bangka ini mendapatkan bingkisan selimut.
“Nanti disiapakan untuk menginap satu malam di hotel dan makan malam bersama. Mari kita isi semua dengan kebahagiaan. Selamat menempuh hidup baru,” kata Budi.
Budi berharap, program ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
“Program ini bermanfaat untuk masyarakat mendapatkan dokumen pernikahan dan administrasi kependudukan,” ujar Budi.
Sementara itu, Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma mengucapkan selamat atas resepsi sidang istbat nikah.
Yuniar meminta kepada masing-masing pasangan untuk saling menyayangi dan jangan terjadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.
“Saling sayang menyayangi dan nanti jika dikaruniai anak, lindungi anak-anak dan sayangi. Siapkan pemenuhan nutrisi gizinya, jangan sampai terjadi stunting,” pesan Yuniar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi menjelaskan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara tiga instansi yakni Kemenag, Pengadilan dan Pemkot Pangkalpinang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
“Komitmen kami tetap berlanjut kegiatan ini selama pemkot menganggarkan kami laksanakan. Tujuannya adalah bagaimana rumah tangga untuk mewujudkan sakinah mawaddah warahmah dan untuk mewujudkan itu tidak terlepas dari dokumen yang lengkap,” kata Firmantasi.
Firmantasi mengingatkan agar dapat memanfaatkan sebaik-baiknya dokumen buku nikah ini. Dokumen buku nikah sama pentingnya dengan dokumen yang lainnya.