Penyidikan Perkara Korupsi Timah Terus Berlanjut, Tim Jampidsus Kejagung Sita Empat Unit Mobil Milik Tersangka Hm dan Ri
EMPAT unit mobil milik tersangka Hm dan Ri disita oleh tim penyidik Kejaksaan Agung. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sebelumnya atau pada Kamis (18/4/2024), tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi dengan tersangka Hm yaitu di Jakarta Barat.
Baca Juga : Sandra Dewi Diperiksa Tim Penyidik Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan yaitu berupa 1 unit mobil Lexus RX300 dan 1 unit mobil Toyota Vellfire.
Baca Juga : Lagu Bento Iwan Fals Membara di Event Basel Bekecak, Riza-Debby dan Pj Gubernur Babel Bernyanyi Bersama
“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari tersangka RI yakni berupa 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit mobil Mercedes Benz E250,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima redaksi babelhebat, Sabtu (20/4).
Diberitakan sebelumnya, sedari siang hingga malam, tim dari kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di salah satu rumah warga Desa Keposang, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10/2023).
Menurut informasi dan pantauan di lapangan, tim kejaksaan tersebut dari tim Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan didampingi tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel mendatangi rumah warga Desa Keposang, berinisial Syt alias As.
Diketahui, Syt alias As merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan pasir timah. Namun belum diketahui secara pasti apakah kedatangan tim kejaksaan bersama 2 orang aparat keamanan tersebut berkaitan dengan bisnis yang dijalankan oleh As.
Baca Juga : Ko Afat Pengusaha Lokal yang Sederhana, Bantu Pemerintah Atasi Pengangguran dan Ekonomi Daerah
Sedari siang hingga pukul 18.25 WIB, tim kejaksaan melakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas di rumah As, dengan disaksikan Kepala Desa Keposang Kenny Edwardi bersama aparatur desa setempat.
Terpantau 2 unit container box yang berisi sejumlah berkas diangkut oleh tim kejaksaan dari dalam rumah As.