SEBUAH truk berwarna kuning bermuatan balok timah diamankan tim gabungan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Satpolairud dan Satreskrim Polres Bangka Barat di Pelabuhan Tanjung Kalian, Kecamatan Mentok, Minggu (15/12/2024).
Truk nomor polisi BN 8382 QC itu diamankan petugas sekitar pukul 06.30 WIB, di mana para pelaku berupaya mengelabui petugas di pelabuhan, namun gagal.
Agar bisa melewati pemeriksaan di Pelabuhan Tanjung Kalian, balok timah disimpan di dalam karung, dimasukkan ke dalam fiber dan dicampur dengan es batu yang telah dihancurkan, seolah truk tersebut bermuatan ikan. Sayangnya petugas lebih jeli dan tidak bisa dikelabui.
Menurut Kanit Tipidter Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari Ditreskrimsus Polda Babel.
“Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Babel melaksanakan penangkapan terkait dugaan penyelundupan timah balok yang dikirim lewat Pelabuhan Tanjung Kalian. Setelah itu kami langsung bergerak menuju ke pelabuhan,” kata Ragil.
Dikatakan Ragil, saat ini truk tersebut beserta pengemudinya telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.
“Truk sudah kita bawa ke sini (Mapolres) berisi fiber dan sudah kita buka juga terdapat 14 fiber yang berisi kepingin timah balok. Sopirnya juga sudah kita amankan,” jelas Ragil.
Ragil menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini akan ditangani Polda Babel. (Sk-Games)