Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Rio Setiady sangat menyayangkan adanya aktivitas penebangan pohon di Kawasan Tanjung Bunga, Air Itam, Pangkalpinang.

Menurutnya, hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, karena ada masyarakat yang tidak mengetahui bawah aktivitas tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Tentang Izin Penebangan Pohon atau ketertiban umum di Kota Pangkalpinang.

IMG 20221224 WA0086 Penebangan Pohon di Tanjung Bunga Disoroti Anggota DPRD

“Sosialisasi Perda menjadi hal yang penting agar dapat diketahui secara luas oleh masyarakat dan ketika pemerintah daerah ingin menegakkan Perda, tidak ada lagi persoalan pada warga yang tidak tahu karena sudah melalui sosialisasi yang masif pada anggota masyarakat,” kata Rio, Sabtu, (24/12/2022). Baca juga: Ketua DPRD Basel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Harapannya

Ia menambahkan, Perda tersebut dapat diterapkan kepada pelaku penebangan, baik diberikan sosialisasi atau pendekatan kepada para pelaku.

“Karena mungkin bisa jadi mereka tidak mengetahui adanya Perda tersebut, atau jika mereka mengetahui bisa dilakukan tindakan yang lainnya yang ada dalam Perda tersebut,” ujarnya. Baca juga: Bunda Debby Apresiasi Kegiatan Donor Darah PT Timah Tbk 

Politisi PKS ini berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera berkoordinasi dan mencari solusi terbaik terkait adanya insiden penebangan pohon tanpa izin tersebut.

IMG 20221224 WA0044 1 Penebangan Pohon di Tanjung Bunga Disoroti Anggota DPRD

“Yang paling penting jangan sampai terulang kembali peristiwa serupa di tempat yang lain, maka sosialisasi Perda ini menjadi hal yang mutlak harus dilakukan, agar tidak ada masyarakat yang kemudian cuci tangan, dengan alasan tidak mengetahui ada aturan tersebut,” jelas Rio.

Sumber: cmnnews