Pendaftaran Sudah Ditutup * Romlan, Tiga Bacalon Mengembalikan Berkas
PANGKALPINANG — Pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Bacalon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) sudah ditutup, Sabtu (26/3/2022) pukul 23.59 WIB.
Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) VI PWI Provinsi Babel, melalui Ketua Seksi Kepesertaan dan Penjaringan, Romlan menjelaskan ada beberapa Bacalon yang sudah mengembalikan berkas pada penjaringan awal ini.
“Untuk Bacalon Ketua PWI Provinsi yang sudah mengembalikan berkas dan melengkapi persyaratan adalah saudara Muhammad Faturrakhman dan Rudi Syahwani. Kemudian untuk Bacalon Ketua DKP yang sudah mengembalikan berkas adalah saudara Replianto. Ketiga Bacalon ini hampir bersamaan mengembalikan berkas pendaftaran,” kata Romlan, Minggu (27/3)
Romlan menegaskan, panitia sangat terbuka. Siapa pun yang merasa memenuhi syarat boleh mendaftar. Syarat pencalonan Ketua PWI provinsi dan Ketua DKP yang ditetapkan oleh panitia Konferprov, juga sudah sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Romlan membeberkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Dasar PWI pada Pasal 24 Ayat 3, syarat Ketua PWI provinsi sudah menjadi anggota biasa sekurang-kurangnya 3 tahun, pernah menjadi pengurus PWI Pusat atau PWI provinsi atau PWI kabupaten/kota, bersertifikat wartawan utama dan untuk jabatan pengurus PWI provinsi sudah menjadi anggota sekurang-kurangnya 1 tahun. Ketentuan Pasal 26 Ayat 3, pengurus PWI di Pusat maupun di provinsi dan kabupaten/kota tidak boleh merangkap jabatan pengurus partai politik dan organisasi terafiliasi, serta lembaga pemerintah.
Romlan juga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Dasar PWI pada Pasal 29 Ayat 4, syarat untuk menjadi anggota DKP yaitu memiliki kompetensi wartawan utama, telah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya 5 tahun dan berusia sekurang-kurangnya 40 tahun.
“Untuk Ketua DKP telah memiliki pengalaman sebagai pengurus PWI provinsi, hal itu diatur pada Pasal 29 Ayat 5,” ujarnya.
Romlan melanjutkan, berdasarkan hasil musyawarah panitia Konferprov VI PWI Provinsi Babel menetapkan 7 point syarat pencalonan Ketua PWI provinsi dan Ketua DKP. Meliputi, mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan fotocopy KTP (aslinya ditunjukkan), menyerahkan fotocopy Kartu Pers PWI yang masih berlaku (aslinya ditunjukkan), menyerahkan fotocopy kartu/sertifikat wartawan utama (aslinya ditunjukkan), menandatangani surat pernyataan bukan bagian dari partai politik atau organisasi afiliasinya, pemerintah, ASN, TNI, Polri, dan bukan anggota/pengurus organisasi wartawan lainnya yang sejenis, menyerahkan surat dukungan pencalonan dari anggota biasa yang memiliki hak suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) minimal 35 dukungan, paling lambat hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.59 WIB, menyerahkan foto warna ukuran 3×4 (background biru/merah) sebanyak 2 lembar.
“Penetapan 7 point syarat pencalonan Ketua PWI provinsi dan Ketua DKP itu tetap merujuk kepada PD/PRT PWI. Dalam berorganisasi, untuk hal-hal yang tidak atau belum diatur dalam PD/PRT dapat ditetapkan atau diputuskan berdasarkan musyawarah mufakat, dan 7 point itulah hasilnya,” jelasnya.
Romlan menuturkan, panitia bersikap netral dan tidak memihak kepada Bacalon manapun. Sebelum menetapkan 7 point syarat pencalonan tersebut, panitia sudah mempertimbangkan berbagai aspek, di antaranya keamanan, efektivitas dan efisiensi waktu, juga biaya.
“Jadi penetapan syarat pencalonan itu hanya untuk penjaringan awal. Namun untuk menetapkan Calon Ketua PWI provinsi dan Calon Ketua DKP, kemudian Ketua dan Ketua DKP terpilih, itu kewenangan pimpinan sidang, yang tentunya berdasarkan hasil musyawarah mufakat pemilik hak suara sah yang hadir,” tuturnya.
Sementara Ketua Panitia Konferprov VI PWI Provinsi Babel, Fakhruddin Halim mengimbau setiap anggota biasa PWI Babel yang namanya tercantum dalam DPT, untuk dapat menggunakan hak suaranya pada perhelatan Konferprov VI PWI Babel, Senin (28/3)
“Terutama untuk anggota PWI Babel yang namanya ada dalam DPT, agar dapat menggunakan hak konstitusionalnya pada saat Konferprov. Mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda, kami imbau seluruh peserta dan panitia agar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Bacalon Ketua PWI provinsi dan Bacalon Ketua DKP Provinsi Babel resmi dibuka pada Rabu (23/3). Pembukaan pendaftaran Bacalon ini menindaklanjuti diterbitkannya DPT PWI Provinsi Babel yang diterima panitia dari PWI Pusat. Berdasarkan DPT tersebut, sebanyak 88 orang anggota biasa PWI Provinsi Babel hak suara.