Pendaftaran Bacalon Ketua & Ketua DKP PWI Babel Mulai Dibuka
PANGKALPINANG — Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), resmi membuka pendaftaran Bakal calon (Bacalon) Ketua dan Bacalon Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (23/3/2022)
Panitia Konferprov PWI Provinsi Kepulauan Babel bagian kepesertaan, Romlan menjelaskan, pembukaan pendaftaran tersebut menindaklanjuti diterbitkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari PWI Pusat.
“Pendaftaran Bacalon Ketua dan Bacalon Ketua DKP PWI Babel mulai dibuka hari ini (Rabu_red) di Sekretariat PWI Provinsi Kepulauan Babel, alamatnya di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 9 Pangkalpinang. Berdasar data yang diterima panitia dari PWI Pusat, jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 88 hak suara,” kata Romlan.
Romlan menambahkan, syarat yang harus dilengkapi oleh Bacalon Ketua dan Bacalon Ketua DKP yang ingin mendaftar. Pertama mengisi formulir pendaftaran. Kedua menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan aslinya ditunjukkan. Ketiga menyerahkan fotocopy Kartu Pers PWI yang masih berlaku (aslinya ditunjukkan). Keempat menyerahkan fotocopy Kartu/Sertifikat Wartawan Utama (aslinya ditunjukkan). Kelima menandatangani surat pernyataan bukan bagian dari partai politik atau organisasi afiliasinya, pemerintah, ASN, TNI, Polri, dan bukan anggota/pengurus organisasi wartawan lainnya yang sejenis. Keenam menyerahkan surat dukungan pencalonan dari anggota biasa yang memiliki hak suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) minimal 35 dukungan, paling lambat hari Sabtu 26 Maret 2022 pukul 23.59 WIB. Ketujuh menyerahkan foto warna ukuran 3×4 (background biru/merah) sebanyak 2 lembar.
“Pendaftaran Bacalon Ketua dan Bacalon Ketua DKP PWI Babel ditutup hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 pukul 23.59 WIB. Para Bacalon yang mendaftar diimbau melengkapi seluruh persyaratan yang sudah ditetapkan oleh panitia,” jelas Romlan.
Romlan menegaskan, setelah waktu pendaftaran Bacalon Ketua dan Bacalon Ketua DKP ditutup, tidak ada lagi perbaikan kelengkapan berkas pencalonan.
“Jadi semua syarat pencalonan sudah harus dipenuhi sebelum penutupan pendaftaran,” tegasnya.