Pemuda Basel Ditangkap Bawa Sabu 4,21 Gram
SABU kembali menyeret masa depan seorang anak muda di Bangka Selatan. Jalan cepat meraup untung dari barang haram itu justru membawanya ke balik jeruji besi.
Seorang pemuda berinisial Rpd ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Selatan di Jalan Damai Kelurahan Tanjung Ketapang Kecamatan Toboali, Selasa (12/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu Gj Budi, menjelaskan penangkapan itu disaksikan ketua RT setempat. Dari penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening besar berisi kristal putih, satu bungkus sedang, satu bungkus kecil, plastik kosong berbagai ukuran, timbangan digital, tiga sekop pipet minuman, kotak rokok, dan celana jeans pendek biru.
“Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita totalnya seberat 4,21 gram bruto,” kata Iptu Gj Budi.





