Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara bersama DPRD Maluku Utara menggelar studi banding Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Daerah (Perda) Daerah Aliran Sungai (DAS), dalam rangka pembobotan penyusunan Rancangan peraturan daerah (Raperda) DAS di Swiss Bell Hotel, Kota Pangkalpinang, Rabu (7/12/2022).

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Syahril Taher menjelaskan, kunjungan kerja ke Pemprov Bangka Belitung (Babel) dalam rangka studi banding sekaligus menggali informasi dan mencari pengalaman terkait dengan pengelolaan implementasi Perda DAS.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran kami disini bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman yang akan kami bawa pulang, serta memudahkan kami untuk menyelesaikan penyusunan Perda pengelolaan DAS, yang saat ini sedang kami buat di Provinsi Maluku Utara,” ujar Syahril Taher. Baca juga: Organisasi Profesi Kesehatan di Babel Ngadu ke DPRD

Senada juga diutarakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, M Syukur lila mengatakan, bahwa Provinsi Babel sudah maju selangkah untuk melaksanakan perda tersebut. Karenanya itu, sehingga menjadi pilihan bagi Pemprov Maluku Utara untuk melakukan studi banding. Mengingat, karakteristik Babel dan Maluku Utara hampir sama yaitu sama-sama daerah tambang.

“Kenapa kami bisa katakan sama, karena memang daerah tambang juga penghasil nikel, sehingga dengan adanya studi banding ini banyak sekali yang kami harapkan dari teman-teman di Babel ini, yang nantinya bisa diterapkan di Provinsi Maluku Utara,” kata M Syukur Lila. Baca juga: Samson Pastikan Seluruh Fraksi Setuju * Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Dijelaskannya, kawasan hutan di Maluku Utara ada sekitar tiga juta lima ratus hektare, semua itu adalah DAS, baru di dalamnya ada tambang. Bisa dikatakan kawasan itu sudah rusak dan tugas pemprov untuk merehabilitasikannya setelah pasca tambang.

“Memang Babel identik dengan Maluku Utara, dan selama 4 hari disini akan kami manfaatkan dengan baik, saran serta masukan dari teman-teman di Babel mengenai Perda DAS ini akan kami terima,” tuturnya. Baca juga: Peringatan Tragedi Perang Dunia II Warga Australia di Muntok Kembali Digelar

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Babel Naziarto menyambut baik atas kunjungan kerja Pemprov Maluku Utara ke Negeri Serumpun Sebalai.

“Pastinya kita juga akan memberikan informasi tentang upaya yang sudah kita lakukan, merehabilitasi DAS yang sebelumnya rusak sehingga menjadi baik dan memberikan contoh apa yang telah kita perbuat,” ujar Naziarto. 

Naziarto menambahkan, bahwa nanti akan ditunjukkannya ke pihak Pemprov Maluku Utara terkait lahan kritis akibat dari eksploitasi penambangan yang sudah di reboisasi.

“Kita melibatkan pihak aparat hukum yang terlibat di situ dengan kajian-kajian seperti itu bisa dibawa pulang oleh pihak Pemprov Maluku Utara. Kita juga akan melihat hasil yang kita lakukan seperti penghijauan yang melibatkan masyarakat umum, serta stakeholder yang lain sehingga daerah yang awalnya rusak akibat penambangan bisa menjadi lebih baik,” jelasnya. Baca juga: Lepas Kontingen Porwanas Babel, Naziarto PWI Sebagai Penerang Rakyat

Menurutnya, ada banyak provinsi yang lain selama ini mereka ada wilayah daratan, tetapi mereka belum terpikirkan seperti Maluku Utara untuk mengembalikan DAS itu seperti semula. Akan tetapi wilayah kepulauan yang melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan yang rusak.

“Jadi filosofi yang saya tangkap, justru orang laut yang memikirkan nasib orang darat, seharusnya orang darat yang memikirkan orang laut,” tegasnya. Sumber: babelaktual/Cyber Media Network