Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Pegawai Honorer
PENJABAT (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sugito ikut menghadiri rapat penyelesaian terkait penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai honorer di instansi pemerintah daerah, Rabu (8/1/2025).
Rapat via zoom meeting ini berlangsung di ruang vidcon Kantor Gubernur Babel, turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Babel Susanti.
Rapat ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yakni pada Pasal 66 menegaskan bahwa penataan pegawai honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Karena itu, rapat yang dibahas bersama Mendagri Tito Karnavian, MenPAN RB Rini Wiyantini dan Kepala BKN Zudan Arif menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan pegawai honorer.
“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai honorer (Non ASN_red) untuk memperjuangkan status PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) full time (penuh waktu),” ujar Pj Gubernur Babel Sugito dikutip dari laman resmi babelprov.
Sugito menjelaskan, setelah dari rapat ini, Pemprov Babel akan berembuk kembali untuk membahas tentang pegawai honorer ASN yang tidak lulus PPPK full time akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
“Kita juga akan mengadakan rapat kembali, sambil menunggu arahan-arahan selanjutnya dari pusat. Dalam waktu dekat ini, rencananya pada 9-10 dan 13-15 Januari 2025, Pemprov akan mengikuti coaching clinic (pelatihan singkat) untuk mengkonsultasikan terkait penataan pegawai honorer,” kata Sugito.
Selain itu, kata Sugito, untuk pegawai honorer yang tidak lulus seleksi tes CPNS, tidak perlu khawatir.
“Karena MenPAN RB akan segera membahas hal tersebut. Tentunya nanti akan diakomodir,” tegas Sugito.