PENJABAT (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel), Fery Afriyanto bersama Bupati, Kejati dan instansi terkait lainnya mengikuti rapat koordinasi rencana tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditi timah di Babel, Senin (3/2/2025) di Ruang Rapat Kantor Pusat PT Timah Tbk.

Diketahui, terselenggaranya rapat koordinasi ini diinisiasi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan harapan tata kelola kerja sama kemitraan terarah sesuai peraturan pemerintah yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan pemerintah sekaligus bisa meningkatkan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat.

Oleh sebab itulah, rakor ini menghadirkan pemerintah provinsi juga pemerintah kabupaten yang ada di Kepulauan Babel kecuali pemerintah kota yang tidak memiliki wilayah tambang. Menyikapi hal ini tentu pemerintah provinsi sangat mendukung keinginan pemerintah pusat melalui Kejagung.

Baca Juga : Pj Gubernur Babel Paparkan 5 Lokasi Alternatif Sekolah Unggulan Garuda

Pj Sekda Babel Fery Afriyanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini, karena tata kelola kerja sama kemitraan terkait jasa penambangan komoditi timah sangat penting sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kepulauan Babel.

“Hari ini dilakukan rakor yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung terkait dengan rencana tata kelola kemitraan jasa pertambangan, nanti masyarakat bisa melakukan kerja sama terkait hal yang dimaksud,” ujar Fery.

Menurutnya, aturan seperti ini, selama ini sudah ada, namun aturan yang akan dilakukan ke depan lebih luas lagi dan aturannya lebih terinci. Pemprov Babel berharap dengan adanya kemitraan tersebut bisa meningkatkan ekonomi baik bagi masyarakat, PT Timah dan pemerintah.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Dicky Octa Zahriadi mengatakan, tujuan kegiatan ini supaya di dalam tata kelola penambangan komoditi timah ke depannya lebih baik sesuai aturan yang berlaku, dengan demikian tidak lagi terjadi penyimpanan yang dapat merugikan pemerintah.

Baca Juga : Tambang Timah dan Alat Berat di Parit II Desa Kepoh Toboali Gasak Hutan Produksi, Polisi Lidik Pemilik Alat Berat

“Rapat ini upaya kami untuk bermitra dengan masyarakat terkait jasa penambangan timah sehingga dapat mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan terkait masalah timah ini dalam hal tersebut kami berusaha untuk memperbaiki hal-hal penting supaya nantinya tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” ujar Dicky.

Menurutnya sampai saat ini masih maraknya kegiatan-kegiatan penambangan ilegal terjadi di beberapa wilayah, yang demikian hendaknya tidak terjadi lagi.

Kemitraan menurut Dicky perlu dilakukan dengan masyarakat, karena PT Timah tidak bisa melakukan itu semua tanpa melibatkan masyarakat. Rakor ini cukup alot karena kabupaten memiliki wilayah tambang yang masih diandalkan sebagai penggerak ekonomi di daerah masing-masing. (Sumber : Babelprov)