PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan termasuk Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diminta untuk memperhatikan sarana dan prasarana (Sapras) pertanian, khususnya untuk petani di Desa Rias, Bangka Selatan.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel Asep Maryono saat kunjungan kerja ke Desa Rias, Kecamatan Toboali sekaligus silaturahmi dan diskusi dengan masyarakat Paguyuban Sunda, Rabu (30/8/2023).
“Saya kira hal ini perlu diperhatikan seperti mengenai pasokan bibit, pasokan pupuk, pemahaman terhadap tata kelola pangan yang baik, serta pembangunan sarana dan prasarana jalan. Karena jalan merupakan salah satu sarana transportasi agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat petani,” kata Asep.
Baca Juga : Debby : Hadirnya Kajati Babel di Desa Rias Berikan Semangat Bagi Para Petani
Menurutnya, dengan akses jalan yang memadai, setidaknya bisa mempermudah para petani untuk mengangkut dan memasarkan hasil produksinya ke luar daerah.
“Dengan akses jalan yang bagus, tentu akan lebih mempermudah para petani untuk memasarkan produknya,” jelas Asep.
Asep menilai terkait program yang disampaikan Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengenai pembelian hasil pertanian lokal, dengan melibatkan para pegawai Pemkab Basel itu sangat bagus. Namun kebutuhan para pegawai tidak mencukupi jika dibandingkan dengan hasil produksi para petani.
Karena itu, Asep berharap agar Pemkab Bangka Selatan dapat mengatasi masalah para petani terkait pemasaran hasil pertanian pasca panen, dengan cara mengaktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Jangan sampai harga hasil pertanian lokal di kuasai tengkulak. Apalagi saat di musim paceklik para petani pasti akan kesulitan, dan saat itu pasti hadir tengkulak. Untuk itu, diharapkan dengan hadirnya BUMD di Bangka Selatan dapat menjaga kestabilan harga di tingkat petani,” tegas Asep.