PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pangkalpinang pada tahun 2023 meraih predikat ketiga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan se-Bangka Belitung, untuk tahun 2024 ditargetkan meraih peringkat kedua.
Hal tersebut diutarakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama dalam rapat evaluasi MCP KPK, Selasa (5/11).
Budi menjelaskan, untuk meraih peringkat terbaik harus ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dan indikator itu dari KPK.
“Pertemuan hari ini untuk mengevaluasi beberapa nilai yang masih di bawah 60 persen untuk kita fokuskan bersama. Kenapa bisa seperti itu? Apa datanya kurang atau seperti apa itu yang coba kita cari tahu persoalannya,” kata Budi.
Budi menekankan kepada seluruh Pimpinan atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan.
“Jangan sampai terlambat, kalau sudah terlambat kita tidak bisa apa-apa lagi untuk mengupload data tersebut. Maka ketika saya tanya kepada Kepala OPD, mereka menyanggupi untuk itu dan jangan sampai terlambat mengupload, karena percuma kalau diisi datanya nilainya nol,” ujar Budi.
Kata Budi, sementara ini penilaian masih berlangsung. Maka dari itu harus dikejar data-data yang diperlukan. Harapannya pada tahun ini (2024) Pemkot Pangkalpinang bisa meraih peringkat kedua.
“Syukur-syukur jika bisa meraih peringkat pertama, tentu akan sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemkot Pangkalpinang Muhamad Syahrial menambahkan, MCP tersebut sebagai upaya untuk mendorong pencegahan korupsi dan sekaligus menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang bersih.
“MCP ini merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah atau OPD masing-masing dalam upaya mencegah terjadinya korupsi,” tegas Syahrial.