Pemkot Pangkalpinang Sampaikan Tiga Raperda ke DPRD

Raperda ini juga bertujuan memperkuat peran kelembagaan yang menangani urusan kepemudaan dan mendorong pemuda menjadi inovatif, kreatif, serta berjiwa kepemimpinan.
Raperda tentang registrasi surat tanah sebagai solusi untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
“Raperda ini mengatur prosedur, syarat, hingga sanksi yang jelas, sehingga dapat meminimalisir sengketa tanah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Unu saat rapat paripurna di DPRD Kota Pangkalpinang.
Ditambahkan Unu, registrasi yang tertib juga akan mendukung program pembangunan di Kota Pangkalpinang dan menciptakan pelayanan pertanahan yang cepat, adil dan transparan.
Unu berharap ketiga Raperda ini segera dibahas bersama DPRD dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah.
“Kami optimis sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat menghasilkan peraturan yang mendukung kemajuan Pangkalpinang,” tegas Unu.



