Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengawasan Perizinan Daerah Lewat Sosialisasi Virtual Kemendagri
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengikuti sosialisasi nasional terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Smart Room Center (SRC) dan menjadi bagian dari upaya peningkatan sistem pengawasan layanan perizinan di tingkat daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini turut hadir mewakili Penjabat Wali Kota. Sosialisasi dipandu oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, yang memaparkan tentang peran krusial perizinan sebagai instrumen regulasi dan pelayanan publik.
“Perizinan bukan sekadar legalitas usaha, tapi juga berfungsi sebagai alat kendali, jaminan hukum dan perlindungan bagi kepentingan masyarakat luas,” kata Ahmad Husin.
BACA JUGA : RPJMD Basel 2025-2029, Riza : Jadikan Masyarakat Sebagai Prioritas Utama dalam Setiap Kebijakan





