Pemkot Pangkalpinang Gelar Musrenbang RKPD 2025 di Kecamatan Girimaya, Ini Beberapa Usulannya
PEMERINTAH KOTA Pangkalpinang menggelar serangkaian rapat kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 tingkat Kecamatan Girimaya, Senin (5/2/2024).
Rapat ini dipusatkan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Girimaya, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti dan Camat Girimaya, Lutfi Darma Saputra.
Adapun tema Musrenbang ‘Pemerataan Kesejahteraan dan Daya Saing Sumber Daya Manusia’.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti menjelaskan, kegiatan rutin ini memang harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Karenanya itu, melalui Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi wadah utama dalam membahas dan menyelaraskan segala hal yang menjadi skala prioritas dalam target pembangunan ke depan di setiap kecamatan.
“Jadi silahkan dibahas apa yang benar-benar prioritas. Mudah-mudahan bisa kita akomodir di tahun depan,” ujar Akhmad Subekti.
Berkenaan dengan anggaran, lanjutnya, kalau anggaran cukup tentu apa saja yang diusulkan dapat terealisasi sesuai dengan program kerja.
“Kalau anggaran cukup, Alhamdulillah, apa saja yang kita usulkan akan ada lampu jalan, rehab kantor lurah semoga ada,” kata Subekti.
Sementara Camat Girimaya, Lutfi Darma Saputra menambahkan, sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan, pihaknya telah terlebih dahulu melaksanakan Musrenbang tingkat kelurahan.
Dijelaskannya, bahwa dari musyawarah di tingkat kelurahan tersebut didapati sebanyak 56 usulan. Meliputi 15 usulan dari Kelurahan Bukit Besar, 9 usulan dari Kelurahan Pasar Padi, 13 usulan dari Kelurahan Batu Intan, 16 usulan dari Kelurahan Sriwijaya dan 3 usulan dari Kelurahan Semabung Baru.
“Melalui Musrenbang di tingkat kecamatan ini, akan disepakati usulan yang akan menjadi skala prioritas sehingga hasil akhirnya, yakni pengesahan usulan perencanaan pembangunan pada masing-masing kelurahan yang akan dimasukkan pada Musrenbang tingkat kota untuk penyusunan RKPD tahun 2025,” ujarnya.
Lutfi berharap, hasil dari Musrenbang di tingkat kecamatan ini, akan disahkan satu, dua, atau tiga minimal yang akan menjadi skala prioritas per kelurahan.
Dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Girimaya ini terdapat beberapa usulan yang dibahas menjadi skala prioritas, yakni perbaikan saluran air di Kelurahan Pasar Padi, pembangunan drainase di Kelurahan Semabung Baru, pemasangan lampu jalan di Kelurahan Bukit Intan, pembangunan jalan setapak dan perbaikan drainase saluran jalan dan perbaikan kualitas rumah tidak layak huni di Kelurahan Bukit Besar, serta pemasangan plat deker dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Kelurahan Sriwijaya.