Mie Go menjelaskan, hal ini dibahas di forum penataan ruang berkenaan tentang peruntukan dan lain sebagainya.
“Jadi, ada tahapan-tahapannya, ini baru masuk 40 persen dan setelah ini akan dibahas, ada uji publik satu dan dua nantinya. Kemudian nanti akan dibahas di provinsi dan juga kementerian,” ujar Mie Go.
Setelah itu, lanjutnya, jika sudah selesai semua baru di paripurnakan di DPRD. Sesuai jadwalnya pada bulan Agustus dan September.
“Akan tetapi, ada beberapa perkembangan dan ada isu-isu strategis. Pada saat ini kita bahas, dan kemudian rencana kedepan Kota Pangkalpinang dengan RPJMD yang baru. Tentu hal ini harus dipersiapkan dengan baik karena RTRW ini menjadi dalam kebijakan pembangunan di Kota Pangkalpinang,” tegas Mie Go.