PEMERINTAH Kota Pangkalpinang tampak fokus membahas Tata Ruang Wilayah atau RTRW tahun 2024-2044. Ini dibuktikan dengan rapat pembahasan tentang subtansi atas rancangan RTRW yang dimaksud.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go di Ruang Pertemuan Dinas PUPR, Senin (6/5).
“Alhamdulillah, hari ini (Senin) kita membahas forum penataan ruang untuk Peraturan Derah RTRW, mengingat Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang RTRW akan dicabut dan akan diganti dengan Perda yang baru,” kata Mie Go.
BACA JUGA : Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkot Pangkalpinang Rutin Rapat Inflasi Bersama Kemendagri