DINAS Pariwisata Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sertifikasi kompetensi profesi sub sektor ekonomi kreatif, Selasa (5/3/2024).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk pelatihan sertifikasi chef bagi para pelaku ekonomi kreatif ini, dipusatkan di Bangka City Hotel selama tiga hari ke depan (5-7 Maret 2024), bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI) untuk melaksanakan sertifikasi terhadap sejumlah pelaku ekonomi kreatif.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menjelaskan sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.
“Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) semakin menantang,” kata Lusje saat membuka kegiatan.
Karena itu, lanjut Lusje bahwa menyiapkan diri dengan cara meningkatkan keahlian dan keterampilan kerja yang merupakan faktor penentu keberhasil, termasuk pada sektor-sektor industri ekonomi kreatif.
“Salah satunya dengan melaksanakan pelatihan sertifikasi profesi bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya sertifikasi chef sesuai dengan Standar Kinerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI),” jelasnya.
Menurutnya bahwa pandai memasak saja belum cukup untuk membuktikan kompetensi yang dimiliki. Karena chef profesional selain pintar membuat resep dan menentukan bahan-bahan masakan, juga harus cerdas dalam manajemen waktu, teknik dan keterampilan dalam pengelolahan masakan, cita rasa dan plating makanan yang menarik. Artinya, seorang chef yang profesional dan kredibilitas perlu bukti nyata berupa sertifikasi profesi sebagai chef secara tertulis, sehingga bila menggeluti karir di dunia kuliner, maka wajib untuk memiliki sertifikasi chef tersebut.
“Melalui pelatihan ini diharapkan adanya perubahan dan peningkatan pengetahuan, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif di bidang kuliner baik dari sejarah kuliner, pengolahan makanan, higienitas, pengetahuan bahan makanan, dan pengolahan masakan, sehingga diharapkan dapat lulus dan mendapatkan sertifikasi chef untuk pengembangan kuliner di Kota Pangkalpinang sehingga dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan pariwisata di Kota Pangkalpinang khususnya dan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung umumnya,” ujar Lusje.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Waspada menambahkan bahwa kedepannya seluruh usaha di bidang usaha ekonomi kreatif baik itu kuliner, desain dan segala bentuk usaha lainnya harus memiliki sertifikat.
“Langkah pertama hari ini yang kita lakukan adalah mensertifikasi para pelaku usaha yang kebetulan saat ini di bidang kuliner, ada 20 peserta yang mengikuti,” jelasnya.
Dikatakannya, guna menunjang sertifikasi pelaku ekonomi kreatif, melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Jana Dharma Indonesia (LSPP JDI).
“Simulasi pelatihan itu dibekali selama dua hari dan satu hari langsung praktek,” ujarnya.
“Sertifikasi ini sangat berpengaruh, kedepannya jika ingin memasuki usaha kepariwisataan harus ada sertifikat, dan karena itu kita awali di hari ini,” tegasnya.
Waspada menambahkan, bahwa ada kurang lebih 900 pelaku usaha kreatif di Kota Pangkalpinang.
“Kita pelan-pelan berfokus untuk memberikan para pelaku usaha ini sertifikasi kompetensi, harapannya para peserta dapat mengikuti dengan serius, karena ini sangat berguna kedepannya,” tuturnya.