Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini:“Satgas bertugas menyusun rencana kerja, melakukan koordinasi lintas sektor, meningkatkan kolaborasi antarinstansi, melaksanakan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan berkala kepada wali kota dan instansi terkait di tingkat pusat. Selain itu, satgas juga mengambil langkah strategis lain untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program,”