PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersama DPRD sepakat menyusun dan merumuskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 sebanyak 14 judul.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menjelaskan, bahwa dengan tetap berpedoman pada prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yakni prinsip yuridis, prinsip sosiologis dan prinsip filosofis.

“Dengan adanya penetapan Propemperda tahun 2024, maka Pemkab Bangka Selatan dan DPRD dapat melaksanakan program pembentukan peraturan daerah sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan,” kata Debby saat Rapat Paripurna tentang Pengambilan Keputusan Raperda APBD dan Propemperda 2024, Rabu (29/11/2023) di Gedung Mahligai DPRD Basel.