Pemkab Basel Terima Opini WTP Dari BPK, Ini Temuannya Terhadap Laporan Keuangan Tahun 2021
UNTUK ketiga kalinya Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Predikat opini WTP yang ketiga ini terkait hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Basel tahun 2021 terdiri dari neraca tanggal 31 Desember 2021, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan.

Adapun tujuan dari pemeriksaan atas laporan keuangan untuk memberikan opini kewajaran laporan keuangan Pemkab Basel dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
