PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersama Tim Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai membahas terkait pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Pemkab Basel.
Pembahasan terkait hal itu diawali dengan rapat bersama di Ruang Pertemuan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Parit Tiga Toboali, Selasa (26/11/2024).
Rapat ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Basel, Hefi Nuranda, dihadiri Tim Pengendali Teknis dan Supervisor Inspektorat Babel Akhmad Mukhtat dan Kepala Inspektorat Basel Mulyono beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Basel.
Pj Sekda Basel Hefi Nuranda menjelaskan, rapat ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2023 tentang perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Selain itu, keputusan Gubernur Babel Nomor 188.4/41/ITDA/2024 tanggal 12 Februari 2024 tentang program kerja pengawasan tahunan terhadap pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis risiko.
“Tujuan utamanya dari rapat ini, untuk pengawasan berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Hefi.
Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan
Hefi menambahkan, pengawasan yang dimaksud, yakni pengawasan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah yaitu yang menjadi wajib pemerintah pusat seperti pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi dan penurunan stunting.
“Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Tim Inspektorat Babel merupakan tahapan pengawasan penyelenggaraan daerah yang efektif,” jelas Hefi.
Baca Juga : Hutan Produksi Desa Tepus Luluh Lantak Digaruk Alat Berat dan Tambang Timah
Hefi menegaskan, bahwa yang perlu dipahami bersama terkait dengan pelaksanaan pengawasan ini, merupakan pencegahan awal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Artinya, ini salah satu tahapan yang paling efektif sebelum apa yang kita kerjakan dan apa yang akan kita pertanggungjawabkan tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tutur Hefi. Baca Juga : Asal Bapak Senang, Dua Dinas di Pemkab Basel Saling Lempar Tanggung Jawab