BADAN Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai mensosialisasikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) untuk lima tahun ke depan (2024-2029).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi aksi daerah kepada pihak-pihak terkait seperti perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan, asosiasi perusahaan dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda Pemkab Bangka Selatan, Tarulina Lumban Raja menjelaskan penyusunan RAD KSB merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2019.
“Rencana aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan juga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Bangka Selatan lima tahun ke depan,” kata Tarulina, Jum’at (29/11).
Baca Juga : Pemkab Basel Gelar Diskusi Perkebunan Kelapa Sawit di Kota Pangkalpinang
Tarulina berharap, rencana aksi yang sudah ditetapkan ini menjadi pedoman bagi semua pihak untuk bersama-sama bersinergi dalam mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit selama lima tahun mendatang.
“Karena selain untuk mendorong peningkatan produksi, ada aspek kelanjutan lingkungan yang harus kita perhatikan sehingga semangat untuk mencapai pembangunan kelapa sawit berkelanjutan menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan pangan dunia tanpa merusak lingkungan,” ujar Tarulina.
Baca Juga : Herman : Enam Tujuan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit di Bangka Selatan
Untuk itu, kata Tarulina, pasca ditetapkan rencana aksi ini, maka diharapkan selanjutnya bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait perlu komitmen dan motivasi bersama sehingga melalui pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat menjadi contoh nyata industri kelapa sawit berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi atas RAD KSB ini, dilaksanakan pada Kamis (28/11) di Ruang Rapat Bappelitbangda, dihadiri sejumlah Kepala OPD, camat, pihak desa, perusahaan maupun asosiasi perusahaan,” tegas Tarulina. Baca Juga : Trio Kwek Kwek Kuasai Proyek Dinas PUPR Bangka Selatan