Pemkab Basel Mulai Sosialisasi Perkada RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan

BADAN Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai mensosialisasikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) untuk lima tahun ke depan (2024-2029).
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi aksi daerah kepada pihak-pihak terkait seperti perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan, asosiasi perusahaan dan stakeholder terkait lainnya.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappelitbangda Pemkab Bangka Selatan, Tarulina Lumban Raja menjelaskan penyusunan RAD KSB merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 16 Tahun 2019.
“Rencana aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan juga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Bangka Selatan lima tahun ke depan,” kata Tarulina, Jum’at (29/11).
Baca Juga : Pemkab Basel Gelar Diskusi Perkebunan Kelapa Sawit di Kota Pangkalpinang




