BabelhebatBangka Selatan

Pemkab Basel Minta Maaf Kepada 25 Kepala Sekolah yang Terlantik

PEMERINTAH Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) minta maaf kepada 25 guru yang dilantik sebagai kepala sekolah, Jumat (22/3/2024).

Permohonan maaf ini berkaitan dengan dibatalnya Surat Keputusan (SK) atas pelantikan oleh Bupati Basel, Riza Herdavid.

Alasan dibatalnya SK pelantikan lantaran adanya surat penegasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Surat Kemendagri dengan nomor 100.2.1.3/1575/SJ tanggal 29 Maret 2024 ditujukan kepada seluruh kepala daerah, menegaskan bahwa terhitung tanggal 22 Maret 2024 sampai dengan akhir masa jabatan kepala daerah dilarang melakukan pergantian pejabat kecuali mendapat persetujuan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.

Jika tidak diindahkan maka salah satu sanksi yang akan dijatuhkan kepada kepala daerah yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang pilkada, yakni pembatalan sebagai calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Haris Setiawan menegaskan bahwa Pemkab Basel tetap mengikuti instruksi Kemendagri.

“Surat pembatalan SK pengangkatan dua puluh lima kepala sekolah sudah diajukan kepada Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid,” kata Haris, Senin (1/4).

Haris menjelaskan, surat pembatalannya tersebut sedang dalam proses dan masih dikoreksi oleh Bagian Hukum.

“Kemungkinan, Selasa (2/4) sudah ditandatangani oleh Bupati,” ujar Haris.

Menurut Haris, Pemkab Basel beranggapan kalau tanggal 22 Maret 2024 masih bisa melakukan pelantikan tanpa harus persetujuan Mendagri.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan